1.DEMOKRASI LIBERAL
• Demokrasi ini sering disebut Demokrasi PARLEMENTER, dilaksanakan setelah
keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945.Menteri bertanggung jawab kepada
parlemen
2.DEMOKRASI TERPIMPIN
• Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dalam demokrasi terpimpin ini menggunakan sistem presidensiil
3.Demokrasi Pancasila berlaku
semenjak Orde Baru. Demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari
nilai-nilai pancasila.
DEMOKRASI LIBERAL (17 Agustus 1950 – 5
Juli 1959)
LATAR BELAKANG
Demokrasi Liberal
lebih sering disebut sebagai Demokrasi Parlementer. Pada tanggal 17
Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua
PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus
1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo menjadi presiden Republik
Indonesia pertama beserta wakilnya yaitu Muhammad Hatta. Bersamaan dengan itu,
dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain :
1. Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam
pemerintahan yang baru.
2. Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi yang masing-
masing terdiri dari beberapa karesidenan.Tanggal 7
Oktober 1945 lahir
memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari
150 orang anggota
KNIP.
Isinya antara lain :
1) Mendesak Presiden untuk segera membentuk
MPR.
2) Meminta kepada Presiden agar
anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum
badan tersebut terbentuk
Tanggal 16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun
1945,yang isinya :
“Bahwa
komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan
legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan
komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan
oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab
kepada komite nasional pusat.”
Pada tanggal 3 November 1945, keluar
maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai
persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946. Pada tanggal 14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan
sistem parlementer (Demokrasi Liberal).
Ketika
Indonesia menjalani sistem Liberal, Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang
mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950.
Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri (kabinet) yang dipimpin oleh
seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Sistem
politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai–partai politik, karena dalam system kepartaian
menganut system multi partai. Maka, PNI dan Masyumi lah yang menjalankan
pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 –
1959 dan merupakan partai yang terkuat dalam DPR. Dalam waktu lima tahun (1950
-1955) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet.
KABINET-KABINET DALAM MASA DEMOKRASI LIBERAL
a. Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (3
April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953-24 Juli 1955)
e. Kabinet Burhanudin Harahap
f. Kabinet Ali II (24 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada 17
Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan
adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.
Bahkan, muncul disintegrasi bangsa.
Disintegrasi tersebut antara lain :
1) Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari
NKRI.
2) Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar
dalam keadaan darurat.
3) Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
4) Hal ini menandakan bahwa Sistem demokrasi liberal tidak berhasil
dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan
kepribadian bangsa Indonesia.
ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih
potensial
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan
administrator
· Gaya politik – ideologis
· Kepemimpinan – dikuasai oleh angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan hingga muncul kudeta
· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas – instabilitas
· Demokrasi ini menimbulkan sikap saling menjatuhkan antar partai satu
dengan
partai yang lain.
KESIMPULAN
Pada masa ini,
walaupun Indonesia masih tergolong negara baru, namun Indonesia dapat
menjalankan sistem politiknya walaupun masih belum sempurna, diwarnai dengan
adanya kudeta, dll. Dengan adanya KNIP membuat pemerintahan lebih teratur dan
terorganisir.
DEMOKRASI TERPIMPIN (5 Juli 1959 – 11 Maret
1966)
LATAR BELAKANG
Pada sistem ini
berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juni 1959 yang berbunyi sebagai
berikut.
1) Pembubaran Konstituante,
2) Berlakunya kembali UUD 1945.
3) Pembentukan MPRS dan DPAS
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dalam
Demokrasi Terpimpin ini menggunakan sistem presidensial.
Dalam sistem presidensial ini mempunyai dua hal yang perlu diingat yaitu:
1) kedudukan presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan, dan
2) para menteri bertanggung jawab
kepada presiden.
Era tahun 1959 sampai
dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden
Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Kebijakan pemerintah
setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu:
A. Pembentukan MPRS
Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak diangkat
melalui pemilihan umum, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan
3 syarat, yaitu :
1. Setuju kembali kepada UUD 1945
2. Setia kepada perjuangan RI
3. Setuju kepada manifesto politik
B. Pembentukan DPAS
C. Pembentukan Kabinet
Kerja
D. Pembentukan Front
Nasional
E. Penataan Organisasi
Pertahanan dan Keamanan
F. Penyederhanaan
Partai-partai Politik
G. Penyederhanaan Ekonomi
Pengertian demokrasi terpimpin
menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Mufakat
Berporoskan Nasakom, dengan ciri-ciri :
1.
Dominasi Presiden
2.
Terbatasnya peran partai politik
3.
Berkembangnya pengaruh PKI
Sama
seperti yang tercantum pada sila ke empat Pancasila, demokrasi terpimpin adalah
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan
tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan
“Pemimpin Besar Revolusi”.
Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga
kekuatanpolitik utama yaitu Soekarno, PKI, dan AD.
Ketiga kekuatan tersebut saling
merangkul satu sama lain.Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi
angkatan darat yang menyainginya dan meminta perlindungan. Begitu juga
angkatan darat,membutuhkan Soekarno untuk legitimasi keterlibatannya di dunia
politik.
Rakyat
maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.
Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh
setelah terjadinya Peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis
ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat
perintah sebelas Maret).
ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan
presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
7. Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak
tersalurkan karena adanya Front nas
8. Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM
rendah
9. Kapabilitas – abstrak, distributif dan
simbolik, ekonomi tidak maju
10. Integrasi vertikal – atas bawah
11. Integrasi horizontal – berperan
solidarity makers,
12. Gaya politik – ber ideologi, nasakom
13. Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan
paternalistik
14. Partisipasi massa – dibatasi
15. Keterlibatan militer – militer masuk ke
pemerintahan
16. Aparat negara – loyal kepada negara
17. Stabilitas – stabil
KESIMPULAN
Pada masa ini, pemerintahan dominan
lebih bisa mengatur rakyat karena adanya sentralisasi, namun rakyat tak bisa
berbuat apa-apa karena semua keputusan ada di tangan presiden. Tidak adanya
kebebasan pers dan juga anggota partai yang dipenjara menunjukkan pada masa ini
jaminan HAM lemah. Terbatasnya peran partai politik dan berkembangnya pengaruh
PKI semakin membuat demokrasi ini runtuh.
DEMOKRASI PANCASILA ORDE BARU (Maret 1966 – 21 Mei
1998)
LATAR BELAKANG
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa perumusan tentang demokrasi
pancasila sebagai berikut :
a. Demokrasi dalam bidang politik pada hakekatnya adalah menegakkan kembali
azas negara hukum dan kepastian hukum.
b. Demokrasi dalam bidang
ekonomi pada hakekatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
c. Demokrasi dalam bidang
hukum pada hakekatnya membawa pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang
bebas tidak memihak.
Secara umum dapat dijelaskan bahwa watak
demokrasi pancasila sama dengan demokrasi pada umumnya. Namun “Demokrasi
Pancasila” dalam rezim orde baru hanya sebagai retorika dan belum sampai pada
tatanan prasis atau penerapan. Karena dalam prate kenegaraan dan pemerintahan
rezim ini tidak memberikan ruang bagi kehidupan demokrasi, yang di tandai oleh
:
1.Dominanya peranan ABRI
2. Biro kratisasi dan sentralisasi pemgembalian keputusan politik.
3. Pesebirian peran dan fungsi partai politik.
4. Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan politk.
5 Masa mengembang.
6. Monolitisasi ideologi negara.
7. Info porasilembaga non pemerintah,
Dengan demikian nlai demokrasi juga belum ditegaskan dalam demokrasi
Pancasila Soeharto.
Akibat
adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim
Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya. Danterpaksa Soeharto
mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B.
J. Habibie pada 21 Mei 1998.
ANALISIS KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Kelebihan sistem pemerintahan Orde Baru
• Perkembangan GPD per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan
pada 1996 mencapai lebih AS$ 1.000.
• Sukses transmigrasi
• Sukses KB
• Sukses swasembada pangan
• Penganguran minimum
• Sukses REPELITA (Rancangan Pembangunan Lima Tahun.
• Sukses gerakan wajib belajar
• Sukses gerakan nasional orang – tua asuh
• Sukses keamanan dalam negeri
• Investor sing mau menanamkan modal di Indonesia
• Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan sistem pemerintahan Orde Baru
• Semarak korupsi, kolusi dan nepotisme
• Pembangunan Indonesia tidak rata dan timbul kesenjangan pembangunan antara
pusat daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah
sebagai besar
disedot ke pusat.
• Munculnya rasa ketidak puasan di semjumlah daerah krena kesejangan pembanguna
terutana di Aceh dan Papua
• Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh
tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
• Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi
sikaya dan si miskin)
• Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
• Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyaknya koran dan majalah
yang
dibreidel.
• Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan
program “penembakan misterius” (petrus)
• Tidak ada rencana suksensi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/ presiden
selanjutnya)
· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal - nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil